Info Penting Ketum ADKASI Soal Wacana Penghapusan Honorer, Bikin Lega

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyerukan seluruh honorer agar tetap tenang bekerja. Dia mengimbau jangan risau dengan wacana penghapusan honorer pada 2023.
Menurut Lukman, telah terjadi salah paham dari seluruh honorer terhadap kebijakan pemerintah bahwa 2023 hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, kebijakan itu bukan berarti menghentikan seluruh honorer, tetapi istilahnya berubah.
"Honorer akan tetap ada cuma ganti istilah saja. Mereka jadi honorer daerah atau pegawai kontrak daerah," kata Lukman kepada JPNN.com, Senin (24/1).
Karena menjadi pegawai kontrak daerah, lanjutnya, otomatis gajinya menjadi beban pemerintah daerah. Pusat tidak dibebankan lagi mengurus honorer.
Dia menyebutkan, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR RI, ada tiga mekanisme dalam penyelesaian masalah honorer.
Mekanisme pertama, bagi yang memenuhi syarat menjadi PNS, diberikan kesempatan ikut tes CPNS.
Mekanisme kedua, bagi yang tidak memenuhi syarat CPNS, diarahkan ikut seleksi PPPK.
Ketum ADKASI Lukman Said menyampaikan kabar melegakan soal isu penghapusan honorer pada 2023
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!