Info Penting Ketum ADKASI Soal Wacana Penghapusan Honorer, Bikin Lega

Mekanisme ketiga, bagi honorer yang tidak lulus PNS maupun PPPK, diserahkan kepada pemda.
Tentunya, kata dia, para honorer ini diberikan gaji setara UMR.
"Dari mana pemda mendapatkan uang agar bisa menggaji pegawai kontraknya sesuai UMR, ya, dari dana alokasi umum (DAU). Pemda yang akan mengaturnya," terangnya.
Sistem pegawai kontrak daerah, kata Lukman, sudah diberlakukan di DKI Jakarta.
Menurut dia, di DKI Jakarta sudah lama tidak ada istilah honorer lagi.
Dengan sistem kontrak, kata Lukman optimistis, sistem kerja akan lebih baik.
Pemda juga mempekerjakan honorer daerahnya sesuai disiplin ilmu.
"Jadi, honorer yang ada sekarang ya tetap bekerja cuma mereka nanti sistem kerjanya berubah. Kalau tidak lulus PNS maupun PPPK, otomatis mereka mengabdi jadi honorer daerah," pungkas Lukman Said. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketum ADKASI Lukman Said menyampaikan kabar melegakan soal isu penghapusan honorer pada 2023
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak