Info Penting untuk Pemegang Kartu BPJS

Info Penting untuk Pemegang Kartu BPJS
BPJS Kesehatan. Foto Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mengalami perubahan. Kartu yang baru lebih tebal, menyerupai kartu ATM. Perubahan ini terhitung mulai 1 Maret 2016.

“Untuk peserta yang baru mendaftar, langsung mendapat kartu baru ini,” kata Kepala BPKS Kesehatan cabang Palembang, dr Sudarto KS usai rapat BPJS di Pemkot Palembang, kemarin.  Dia  didampingi Chandra Budiman, Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan.

Menurut Sudarto, kartu baru itu ada lambang Garuda lengkap dengan tulisan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di bagian atasnya. Dokter keluarga atau puskesmas bisa mengecek pemegang kartu itu ada tunggakan atau tidak. 
“Kalau ada tunggakan, langsung tertera jumlahnya,” sambungnya. Untuk peserta BPJS penerima bantuan, pihaknya hanya menerima data dari pemerintah baik daerah maupun pemerintah Pusat.
Sementara, dari total peserta BPJS Kesehatan, setidaknya ada 30 ribuan kartu BPJS yang tak valid. Terbanyak, tidak sesuai alamat  tempat tinggal peserta. Terlihat dari pendistribusian kartu BPJS baru, ada 30 ribu kartu yang kembali.

“Kalau yang berkaitan dengan data penduduk, kami menyerah,” ujarnya. Nah, tujuan rapat kemarin salah satunya agar pendistribusian kartu BPJS segera beres. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri pihaknya. Perlu dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya. 

Untuk memudahkan pendaftaran BPJS Kesehatan, masyarakat  bisa mendaftar secara online dengan membuka situs www.bpjs-kesehatan.go.id. Kelemahannya, jika sudah ada salah satu keluarga dalam kartu keluarga (KK) jadi peserta, maka pendaftaran online tidak bisa dilakukan.

“Harus datang dan mendaftar di kantor,” jelasnya. Untuk memudahkan masyarakat membayar iuran bulanan, pihaknya telah memperluas tempat pembayaran. Tak hanya bisa membayar di bank dan Kantor Pos,  tapi juga Alfamart dan Indomaret. (chy/ce1/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News