Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?

Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
Petugas KPPS melakukan penghitungan perolehan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya di TPS 7 Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025). ANTARA/Feri Purnama.

jpnn.com - Penghitungan perolehan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya mulai digelar di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Tasikmalaya, Sabtu sore (19/4/2025).

Pilkada Tasikmalaya diikuti tiga pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, yakni nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.

Ketiga paslon memperebutkan suara dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.418.928 jiwa tersebar di 2.847 TPS, di 351 desa, 39 kecamatan.

Sejumlah TPS dilaporkan pasangan nomor urut 3 di mana calon bupatinya merupakan istri Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto memperoleh suara paling banyak dibandingkan dengan pasangan calon lainnya.

Seperti di TPS 7 Desa Singasari, Kecamatan Singaparna sebagai TPS Bupati Tasikmalaya juga calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani memperoleh suara terbanyak jauh dari perolehan suara lawannya.

Pasangan nomor urut 3 memperoleh 249 suara, sedangkan nomor urut 1 memperoleh 40 suara, dan nomor urut 2 sebanyak 94 suara dengan suara sah sebanyak 383 suara, tidak sah 8 suara dari jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 564 jiwa.

Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 7 Desa Singasari Rani Fitiryani mengatakan penghitungan perolehan suara tersebut belum disahkan.

Tahapan selanjutnya akan diplenokan di tingkat desa dan kecamatan. "Datanya harus ditetapkan dulu nanti oleh PPS," kata Rani.

Inilah info sementara penghitungan suara hasil PSU Pilkada Tasikmalaya dari KPPS. Pemilihan diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News