Info Terbaru 2 Oknum Perwira Polri Diduga Tak Netral di Pilkada

Dua oknum perwira ini diduga berangkat ke Bone tanpa surat tugas dan meninggalkan satuan serta tidak meminta izin kepada atasan untuk ikut menghadiri kegiatan politik tersebut.
Dari bukti dokumentasi kehadiran mereka di sana akhirnya di sanksi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol And Rian R Djajadi kala itu, sebelum di mutasi menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
Keduanya kemudian dipindahkan ke bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel sebelumnya berdinas di Direktorat Polairud dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, belakangan keduanya mendapat promosi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024.
AKP AMY mendapat jabatan Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel. Sedangkan AKP ASS diangkat sebagai Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel. (Antara/jpnn)
Info terbaru terkait dugaan dua oknum perwira polri di Sulawesi Selatan tak netral pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK