Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
Senin, 18 Maret 2024 – 19:58 WIB

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (kanan) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK untuk menjaga netralitas. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dengan RPP Manajemen ASN terbaru, nantinya akan ada aturan yang secara detail menyebutkan hak cuti bagi ASN pria mendampingi istrinya melahirkan atau keguguran,” jelasnya.
Adapun selama menunggu RPP Manajemen ASN terkait cuti kelahiran ditetapkan, yang ditargetkan tuntas maksimal April 2024, maka masih merujuk pada ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Juga Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 jo. Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti PNS. (esy/jpnn)
Info terbaru BKN soal cuti kelahiran bagi ASN, PNS dan PPPK perlu menyimak penjelasan Plt Kepala BKN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat