Info Terbaru BKN soal Jadwal, Prosedur Pemutakhiran Data PNS dan PPPK Secara Mandiri

Info Terbaru BKN soal Jadwal, Prosedur Pemutakhiran Data PNS dan PPPK Secara Mandiri
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pejabat pimpinan tinggi (PPT) non ASN juga menjadi target pemutakhiran data tahun ini.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemutakhiran data ASN kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, sistem pemutakhiran data dilakukan secara mandiri dan setiap saat sehingga akurasinya jauh lebih baik.

"PNS, PPPK, dan PPT bisa meng-upgrade datanya sendiri tanpa harus menunggu pendataan berkala," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (28/6).

Menurut Bima, pemutakhiran data mandiri ini dimulai Juli sampai Oktober 2021.

Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan BKN Suharmen menjelaskan pemutakhiran data bukan hanya untuk PNS.

Para PPPK yang baru diangkat tahun ini juga sudah bisa melakukan pemutakhiran data mandiri.

Mulai 1 Juli 2021, PNS, PPPK dan PPT non-ASN sudah bisa memutakhirkan datanya sendiri di aplikasi MySAPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News