Info Terbaru dari AKBP Herman Napitupulu Soal Pembakaran Rumah di Yalimo Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Sekelompok orang melakukan aksi pembakaran rumah masyarakat di wilayah Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Sabtu (22/1).
Kapolres Yalimo Ajun Komisaris Besar Polisi Napitupulu mengatakan para pelaku pembakaran diduga menolak pelaksanaan pemungutan suara (PSU), yang diagendakan pada Rabu pekan depan.
"Memang ada indikasi para pelaku melakukan pembakaran karena menolak pelaksanaan PSU yang dijadwalkan Rabu (26/1) mendatang,” kata AKBP Herman Napitupul saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Minggu (23/1).
Meski demikian, perwira menengah Polri ini mengatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan, guna mengetahui penyebab pembakaran itu. “Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab pembakaran tersebut,” ujarnya.
AKBP Herman Napitupulu mengaku anggotanya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan.
“Tercatat dua rumah yang dibakar dan masing-masing memiliki empat kamar hingga yang terbakar seluruhnya delapan pintu,” jelas AKBP Herman Napitupulu.
Sebelumnya, pada 29 Juni 2021, sesaat setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan mengugurkan calon bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp 324 miliar. (antara/jpnn)
Info terbaru dari Kapolres Yalimo AKBP Herman Napitupulu soal aksi pembakaran rumah masyarakat di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai