Info Terbaru dari AKP Kemas Soal Kasus Pemalsuan Izin Edar Alkes PT WPM
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemalsuan izin edar alat kesehatan (alkes) dengan terlapor Direktur PT. WPM berinisial YH.
Terbaru, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
Kanit 2 Subdit Harda Dirtkrimum Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan kasus yang tengah ditangani pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sesuai undangan hari ini ada pemeriksaan saksi,” kata AKP Kemas saat dikonfirmasi, Rabu, (18/5).
Namun, Kemas tak memerinci saksi yang bakal diperiksa dalam kasus itu.
Terpisah, kuasa hukum terlapor Indra Sewabesi mengatakan saat ini kliennya tengah diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih berlanjut dan belum masuk dalam pemeriksaan inti kasus," kata Indra.
Direktur Utama PT WPM berinisial YH dilaporkan karyawan PT Fajar Mas Murni Bartholomeus ke Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemalsuan izin edar Alkes dengan terlapor Direktur PT WPM, YH memasuk babak baru.
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?