Info Terbaru dari AKP Kemas Soal Kasus Pemalsuan Izin Edar Alkes PT WPM
![Info Terbaru dari AKP Kemas Soal Kasus Pemalsuan Izin Edar Alkes PT WPM](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/27/alkes-ilustrasi-foto-pixabaycom-99.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemalsuan izin edar alat kesehatan (alkes) dengan terlapor Direktur PT. WPM berinisial YH.
Terbaru, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
Kanit 2 Subdit Harda Dirtkrimum Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan kasus yang tengah ditangani pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sesuai undangan hari ini ada pemeriksaan saksi,” kata AKP Kemas saat dikonfirmasi, Rabu, (18/5).
Namun, Kemas tak memerinci saksi yang bakal diperiksa dalam kasus itu.
Terpisah, kuasa hukum terlapor Indra Sewabesi mengatakan saat ini kliennya tengah diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih berlanjut dan belum masuk dalam pemeriksaan inti kasus," kata Indra.
Direktur Utama PT WPM berinisial YH dilaporkan karyawan PT Fajar Mas Murni Bartholomeus ke Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemalsuan izin edar Alkes dengan terlapor Direktur PT WPM, YH memasuk babak baru.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan