Info Terbaru dari AKP Kemas Soal Kasus Pemalsuan Izin Edar Alkes PT WPM
Rabu, 18 Mei 2022 – 16:15 WIB

Alkes. Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Dia dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan surat izin edar alat kesehatan.
Laporan pelapor teregister dengan nomor: LP/B/1795/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 7 April 2022.
Terlapor dipersangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan surat. (cr3/jpnn)
Kasus dugaan pemalsuan izin edar Alkes dengan terlapor Direktur PT WPM, YH memasuk babak baru.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari