Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kriteria honorer database BKN yang akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

Dalam hal jabatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan jabatan, seperti:

1. Guru dan Tenaga Kependidikan;

2. Tenaga Kesehatan;

3. Tenaga Teknis;

4. Pengelola Umum Operasional;

5. Operator Layanan Operasional;

6. Pengelola Layanan Operasional; dan

7. Penata Layanan Operasional.

Berikut ini kriteria non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, para honorer database BKN diminta tetap tenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News