Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 23 Januari 2025 – 15:45 WIB
Kepala BKN Zudan Arif Fakrullloh mengimbau kepada para pegawai non-ASN yang telah terdata di pangkalan data atau database BKN untuk tetap tenang dan fokus dalam mengikuti segala tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah memfokuskan agar honorer database BKN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKN juga tidak berhenti mengingatkan agar instansi pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat tidak lagi mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya.
Lebih lanjut terkait ketentuan pengadaan PPPK Paruh Waktu, perjanjian kerja sampai hak dan kewajibannya telah diatur dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. (sam/jpnn)
Berikut ini kriteria non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, para honorer database BKN diminta tetap tenang.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara