Info Terbaru dari Brigjen Andi Soal Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
Kamis, 25 Agustus 2022 – 07:47 WIB
Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga.
Lalu, Putri bersama suaminya, Ferdy Sambo, menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Info terbaru dari Brigjen Andi Rian Djajadi soal jadwal pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Info Terbaru 2 Oknum Perwira Polri Diduga Tak Netral di Pilkada
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional