Info Terbaru dari Brigjen Andi Soal Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
Kamis, 25 Agustus 2022 – 07:47 WIB

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto : Ricardo
Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga.
Lalu, Putri bersama suaminya, Ferdy Sambo, menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Info terbaru dari Brigjen Andi Rian Djajadi soal jadwal pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh