Info Terbaru Dari Brigjen Krisno Soal Dana Rp 120 Triliun Diduga Hasil Transaksi Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana Rp 120 triliun.
Dana tersebut diduga merupakan hasil transaksi tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini.
Namun, PPATK tidak menyerahkan hasil analisis terkait dana itu ke Bareskrim Polri.
"Sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (12/10).
Menurut Krisno, apabila hasil temuan terkait dana sebesar Rp 120 triliun diserahkan ke Bareskrim, pihaknya siap melakukan tindak lanjut dengan mengusutnya.
"Kami akan bekerja sama dengan PPATK untuk penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pabrik gelap dan obat keras di wilayah DIY," jelasnya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan Bareskrim Polri dan PPATK bakal meningkatkan kerja sama untuk memberantas habis TPPU para bandar narkoba.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU," tegas Krisno.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan informasi terbaru soal aliran dana sebanyak Rp 120 triliun yang diduga dari peredaran narkoba.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu