Info Terbaru Dari Brigjen Krisno Soal Dana Rp 120 Triliun Diduga Hasil Transaksi Narkoba
Selasa, 12 Oktober 2021 – 20:52 WIB

Uang. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun.
Jumlah transaksi itu merupakan akumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020 dan melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.
Temuan Rp 120 triliun dalam perkara narkotika bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. (cuy/jpnn)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan informasi terbaru soal aliran dana sebanyak Rp 120 triliun yang diduga dari peredaran narkoba.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba