Info Terbaru Dari Brigjen Krisno Soal Dana Rp 120 Triliun Diduga Hasil Transaksi Narkoba
Selasa, 12 Oktober 2021 – 20:52 WIB
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun.
Jumlah transaksi itu merupakan akumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020 dan melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.
Temuan Rp 120 triliun dalam perkara narkotika bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. (cuy/jpnn)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan informasi terbaru soal aliran dana sebanyak Rp 120 triliun yang diduga dari peredaran narkoba.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO