Info Terbaru dari Brigjen Ramadhan terkait Kasus Firli Bahuri

jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/10).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Namun, kata Brigjen Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Brigjen Ramadhan menjelaskan, hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati, dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10).
Simak info terbaru dari Brigjen Ahmad Ramadhan terkait pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar