Info Terbaru dari Irjen Argo Soal Bantuan Rp 2 Triliun: Tunggu Hasil Analisis dari PPATK

Info Terbaru dari Irjen Argo Soal Bantuan Rp 2 Triliun: Tunggu Hasil Analisis dari PPATK
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus sumbangan anak Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. 

Sampai saat ini, penyidik Polri masih menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan kelanjutan kasus itu. 

Irjen Argo mengatakan dari hasil analisis PPATK nanti  akan diketahui aliran dana keluarga Akidi Tio. Selain itu, ujar Irjen Argo, hasil analisis PPATK itu nanti juga untuk memastikan ada tidaknya dana Rp 2 triliun itu. 

“Saat ini, kami (penyidik) masih menunggu hasil dari pemeriksaan di PPATK itu,” ujar Irjen Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/8).

Jenderal bintang dua itu menambahkan nantinya hasil analisis PPATK itu bakal menjadi menjadi penentu status hukum putri dari Akidio Tio, yakni Heryanty Tio.

Putri bungsu Akidi Tio itu diketahui sudah diperiksa oleh penyidik di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait tak kunjung cairnya dana hibah senilai Rp 2 triliun yang disebut untuk penanganan Covid-19 itu.

Irjen Argo menegaskan bahwa perkara tersebut tetap dalam penyelidikan di Polda Sumsel. 

Menurutnya, penyidik di Polda Sumsel sudah memeriksa lima orang, termasuk Heryanty Tio dan beberapa pihak keluarga yang menjanjikan, serta sejumlah ahli.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjenm Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus sumbangan anak Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News