Info Terbaru dari Kasus Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Polisi jadi Tersangka

Info Terbaru dari Kasus Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Polisi jadi Tersangka
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Foto: Humas Polda Lampung

jpnn.com - LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).

"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Irjen Helmy mengawali keterangannya pada jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3).

Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," katanya.

Kemudian, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi, tetapi tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun, W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," katanya.

Polri dan TNI masih berkoordinasi untuk mengungkap kasus perjudian dan penembakan di Way Kanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News