Info Terbaru dari Kemenag soal Haji 2022, Berapa Kuota untuk Indonesia?
Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Hilman.
Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag di setiap provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.
Adanya persyaratan batasan usia ini, juga mendorong Hilman meminta dukungan Komisi VIII DPR.
"Mudah-mudahan pada pelaksanaan haji 2022, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan," pungkas Hilman. (esy/jpnn)
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampaikan info terbaru soal haji 2022, persiapan sudah makin matang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi