Info Terbaru dari Kemenag soal Haji 2022, Berapa Kuota untuk Indonesia?

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Hilman.
Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag di setiap provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.
Adanya persyaratan batasan usia ini, juga mendorong Hilman meminta dukungan Komisi VIII DPR.
"Mudah-mudahan pada pelaksanaan haji 2022, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan," pungkas Hilman. (esy/jpnn)
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampaikan info terbaru soal haji 2022, persiapan sudah makin matang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI