Info Terbaru dari KemenPAN-RB soal Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Honorer Jangan Kaget
Aba menyatakan istansi yang tidak menyampaikan usulan sampai 30 April otomatis tidak bisa melaksanakan pengadaan CPNS dan PPPK.
Lebih lanjut dikatakan instansi yang belum mengajukan usulan formasi rata-rata karena terkendala anggaran. Anggaran ini menjadi salah satu syarat utama dalam pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK.
"Usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan," terangnya.
Dengan tidak adanya perpanjang waktu ini membuat honorer waswas.
Mereka khawatir bila formasi yang diajukan minim.
"Kami khawatir formasi untuk tenaga teknis administrasi minim, padahal KemenPAN-RB tidak melarang untuk mengusulkannya," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto.
Dia menambahkan jika usulan formasi untuk teknis administrasi tidak maksimal, otomatis banyak yang gigit jari lagi tahun ini. (esy/jpnn)
Info terbaru dari KemenPAN-RB soal usulan formasi CPNS & PPPK 2023, honorer jangan kaget
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap