Info Terbaru dari Kepolisian Terkait Kasus Kematian Hakim PN Medan

Info Terbaru dari Kepolisian Terkait Kasus Kematian Hakim PN Medan
Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang saat menunjukkan foto kondisi mobil korban. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, dalam mobilnya di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, masih menyisakan tanda tanya besar.

Sejauh ini sudah ada dua orang yang diperiksa kepolisian. Jasad Jamaluddin yang juga humas PN Medan itu telah diautopsi dan penyebab kematian masih diselidiki polisi.

"Ada dua orang kami periksa," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang, Sabtu (30/11).

Mengenai identitas kedua orang tersebut, Bilter belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses penyelidikan.

"Identitasnya nanti ya, karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, dalam mobilnya di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, masih menyisakan tanda tanya besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News