Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan salah satu tokoh FPI itu pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan itu diagendakan pada Senin (23/12) mendatang.
Menurutnya, Bahar dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, pihak penyidik telah dipersilakan oleh pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.
Namun, ia belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Bahar itu bakal dilakukan.
"Itu kami belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.
Polda Jabar memastikan kasus Habib Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar