Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar

Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar
Bahar bin Smith alias Habib Bahar saat menjalani persidangan kasus penganiayaan di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2019. Foto: Antara/M Agung Rajasa

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.

Penyidik mengagendakan pemeriksaan salah satu tokoh FPI itu pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan itu diagendakan pada Senin (23/12) mendatang.

Menurutnya, Bahar dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11).

Dia mengatakan, pihak penyidik telah dipersilakan oleh pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.

Namun, ia belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Bahar itu bakal dilakukan.

"Itu kami belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.

Polda Jabar memastikan kasus Habib Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News