Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan salah satu tokoh FPI itu pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan itu diagendakan pada Senin (23/12) mendatang.
Menurutnya, Bahar dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, pihak penyidik telah dipersilakan oleh pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.
Namun, ia belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Bahar itu bakal dilakukan.
"Itu kami belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.
Polda Jabar memastikan kasus Habib Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya