Info Terbaru dari Kombes Gatot Soal Kasus Crazy Rich Doni Salmanan
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:45 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (4/3/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo saat ini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan.
"Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik pengembangannya," ujar Whisnu. (antara/jpnn)
Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan status penanganan kasus Crazy Rich Doni Salmanan naik penyidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap