Info Terbaru dari Kombes Guruh Soal Kasus Anak Ahok vs Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan menyampaikan info terbaru terkait penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.
Kombes Guruh mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Dia menambahkan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus itu.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara terperinci kapan gelar perkara kasus yang dilaporkan anak Ahok terhadap Ayu Thalia itu dilakukan.
"Ya, itu, kan, sambil kami lihat perkembangannya," kata Guruh saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Yang jelas, pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan sejauh ini penyidik terus memproses kasus tersebut.
“Jadi, masih proses semua,” tegas Kombes Guruh Arif Darmawan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyampaikan info terbaru terkait kasus anak Ahok vs Ayu Thalia.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?