Info Terbaru dari Kombes Guruh Soal Kasus Anak Ahok vs Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan menyampaikan info terbaru terkait penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.
Kombes Guruh mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Dia menambahkan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus itu.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara terperinci kapan gelar perkara kasus yang dilaporkan anak Ahok terhadap Ayu Thalia itu dilakukan.
"Ya, itu, kan, sambil kami lihat perkembangannya," kata Guruh saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Yang jelas, pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan sejauh ini penyidik terus memproses kasus tersebut.
“Jadi, masih proses semua,” tegas Kombes Guruh Arif Darmawan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyampaikan info terbaru terkait kasus anak Ahok vs Ayu Thalia.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Tok, Begini Putusan PTUN terhadap Gugatan PDIP terkait Pencalonan Wapres Gibran bin Jokowi
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
- Tes SKD CPNS Kota Mataram Diundur Menjadi 2-3 November 2024