Info Terbaru dari Kombes Ibrahim Tompo Soal Penangguhan Penahanan Habib Bahar
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan info terbaru soal permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Habib Bahar bin Smith.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan bahwa penyidik belum memberikan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar.
“Belum ada perkembangan terkait dengan penyidikan Saudara BS (Bahar Smith). Sementara ini, penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik," kata Kombes Ibrahim di Bandung, Jabar, Senin (23/1).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan Bahar Smith masih diperlukan untuk memberi keterangan demi melengkapi berkas perkara dugaan hoaks yang menjeratnya.
Sebab, ujar Kombes Ibrahim Tompo, berkas perkara akan segera diselesaikan guna dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Keberadaan Saudara BS masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata Ibrahim.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (3/1).
Namun, polisi belum menyebutkan isi materi ujaran hoaks yang disampaikan Bahar Smith.
Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan info terbaru soal permohonan penangguhan yang diajukan Habib Bahar.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat