Info Terbaru dari Kombes Ibrahim Tompo Soal Penangguhan Penahanan Habib Bahar
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan info terbaru soal permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Habib Bahar bin Smith.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan bahwa penyidik belum memberikan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar.
“Belum ada perkembangan terkait dengan penyidikan Saudara BS (Bahar Smith). Sementara ini, penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik," kata Kombes Ibrahim di Bandung, Jabar, Senin (23/1).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan Bahar Smith masih diperlukan untuk memberi keterangan demi melengkapi berkas perkara dugaan hoaks yang menjeratnya.
Sebab, ujar Kombes Ibrahim Tompo, berkas perkara akan segera diselesaikan guna dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Keberadaan Saudara BS masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata Ibrahim.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (3/1).
Namun, polisi belum menyebutkan isi materi ujaran hoaks yang disampaikan Bahar Smith.
Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan info terbaru soal permohonan penangguhan yang diajukan Habib Bahar.
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal