Info Terbaru dari Kombes Yusri Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dugaan penipuan Olivia Nathania pada pekan depan.
Korban akan dimintai keterangan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus seleksi calon pegawai negeri seipil (CPNS) pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan meminta keterangan pelapor terlebih dahulu.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu juga memastikan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk anak Nia Daniaty itu.
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10) akan diperiksa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Suami Olivia, Rafly N Tilaar diduga ikut terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar itu.
Dia sebut memfasilitasi sang istri melancarkan aksinya. Nomor rekening Rafli diduga digunakan untuk menerima transfer dari para korban.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dugaan penipuan CPNS oleh anak Nia Daniaty
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi