Info Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Rachel Vennya, Bakal Ada Tersangka?

Info Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Rachel Vennya, Bakal Ada Tersangka?
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

"Nanti, kita tunggu. Apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka, kita tunggu hasilnya," jelasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan

Sebab, polisi sudah menemukan dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel Vennya yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sampai saat ini, Rachel Vennya masih berstatus saksi atas dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. (cr3/jpnn)

Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News