Info Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Bambang Pamungkas, Siap-Siap Saja
Selasa, 04 Januari 2022 – 18:17 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan soal kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas, di kantornya, Selasa (4/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Namun, Jane hanya memberikan keterangan perihal pernikahan yang dilakukan Bambang Pamungkas dengan pelapor serta dua orang anak dari pernikahan tersebut.
"Jadi, memperkuat dugaan penelantaran yang dilakukan Bepe supaya nanti bisa dibandingkan dengan jawaban beliau bagimana," kata Jane.
Amalia Fujiwati yang merupakan mantan istri Bepe bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin, melaporkan Bambang pada Kamis (2/12).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Amelia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan menyampaikan info terbaru penanganan kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Persija Kemungkinan Gunakan Jakarta International Stadium Setelah Lebaran
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi