Info Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Habib Bahar, Siap-siap Saja
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu memastikan bakal mengagendakan pemeriksan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dalam waktu dekat.
"Jadi, tentunya kami akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Endra Zulpan menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar dan Eggi Sudjana.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada