Info Terbaru dari Mabes Polri Kasus Seorang Ayah Diduga Mencabuli 3 Anak Kandung

Hasil pemeriksaan medis ketika itu berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada 19 Oktober dan 24 Oktober 2019 oleh Penyidik Polres Luwu Timur.
Penyelidikan perkara ini ditangani Polres Luwu Timur dengan asistensi Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri.
Terkait psikologi forensik, Ramadhan menjelaskan pemeriksaan memerlukan waktu karena prosesnya tidak sebentar.
"Minimal satu minggu," katanya.
Pemeriksaan psikologi forensik sudah berjalan dan sedang berproses di Polres Luwu Timur, katanya.
Psikologi forensik adalah bidang yang menggabungkan praktik psikologi dan hukum.
Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi.
Peristiwa itu dilaporkan pada Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Info terbaru dari Mabes Polri terkait kasus seorang ayah diduga mencabuli tiga anak kandungnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri