Info Terbaru dari Mabes Polri Soal Kasus Pelanggaran ITE Abu Janda
![Info Terbaru dari Mabes Polri Soal Kasus Pelanggaran ITE Abu Janda](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/08/foto-pertemuan-abu-janda-dan-natalius-pigai-dok-kuasa-huk-44.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih mengusut laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda.
"Yang jelas saat ini masih dilakukan upaya-upaya penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/3).
Namun, Rusdi belum bisa memastikan apakah kasus ini akan tetap dilanjutkan atau tidak. Karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan edaran terkait penanganan UU ITE untuk diutamakan upaya persuasif dan mediasi.
"Untuk tindak lanjut kasus yang menyangkut Abu Janda nanti dilihat perkembangan itu semua bagaimana ke depan," tambah Rusdi.
Diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.
Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Selain dugaan penistaan agama, Abu Janda juga dilaporkan dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mabes Polri memastikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda masih diusut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel