Info Terbaru dari MenPAN-RB soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Ternyata Bertahap
Sesuai arahan Presiden Jokowi, lanjut Anas, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal.
“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” terangnya.
Prinsip kedua ialah tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini.
“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” imbuh menteri kelahiran 6 Agustus 1973 itu.
Anas menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.
Dengan alasan tersebut, maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan.
Bahkan, kata Anas, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.
Tujuannya untuk mengakomodasi tenaga honorer, termasuk honorer K2.
MenPANRB Azwar Anas memastikan sebanyak 2,3 juta pegawai non-ASN atau honorer tetap bekerja. Bagaimana skemanya? Apakah PPPK Part Time?
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan