Info Terbaru dari MenPAN-RB soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Ternyata Bertahap

Info Terbaru dari MenPAN-RB soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Ternyata Bertahap
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mengenai penyelesaian masalah 2,3 juta honorer. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

Sesuai arahan Presiden Jokowi, lanjut Anas, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal.

“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” terangnya.

Prinsip kedua ialah tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini.

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” imbuh menteri kelahiran 6 Agustus 1973 itu.

Anas menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.

Dengan alasan tersebut, maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan.

Bahkan, kata Anas, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

Tujuannya untuk mengakomodasi tenaga honorer, termasuk honorer K2.

MenPANRB Azwar Anas memastikan sebanyak 2,3 juta pegawai non-ASN atau honorer tetap bekerja. Bagaimana skemanya? Apakah PPPK Part Time?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News