Info Terbaru dari Pak Imran Soal Verifikasi PPPK Pemprov Sulsel
jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan verifikasi terhadap dokumen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sebanyak 75 persen dari total 1.700-an orang untuk tahap kedua 2022 ini.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi mengungkapkan hal ini dalam keterangannya di Makassar, Sulsel, Selasa (23/8).
Imran menjelaskan apabila tersisa 25 persen yang belum tuntas terverifikasi, maka masih ada sebanyak 430 calon PPPK yang rencana akan digarap BKN untuk diverifikasi. Pihaknya berharap verifikasi dokumen calon PPPK Pemprov Sulsel itu bisa selesai pada Oktober 2022 ini.
“Itu artinya sisa 25 persen yang masih tersisa akan dirampungkan BKN tahun ini. Kami berharap selesai Oktober ini, dan SK-nya langsung dibuat,” ungkap Imran Jausi.
Menurut dia, SK calon PPPK Pemprov Sulsel tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022, dan akan diserahkan langsung paling lambat November tahun ini.
Imran mengatakan bahwa untuk PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma, kan, tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelas Imran Jausi.
Menurut dia, verifikasi yang dilakukan BKN, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stakeholder dan lain sebagainya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Imran Jausi menyampaikan info terbaru soal verifikasi PPPK Pemprov Sulsel. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024