Info Terbaru dari Pemprov DKI Jakarta Soal Pencarian Bansos KJP Plus
Budi menekankan program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dari jenjang SD s.d SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," ujar dia.
Budi menambahkan masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran.
Guna memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, maka tim verifikator lebih selektif.
Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, besaran dana bansos tunai untuk SD/MI Rp250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, SMK Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp 300 ribu. Namun, Budi belum memerinci berapa nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya. (antara/jpnn)
Inilah info terbaru dari Pemprov DKI Jakarta terkait pencairan bansos KJP Plus. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram