Info Terbaru dari Polisi Soal Kasus Prank Sampah YouTuber Ferdian Paleka

Info Terbaru dari Polisi Soal Kasus Prank Sampah YouTuber Ferdian Paleka
Tangkapan layar pelaku kasus prank bantuan berisi sampah, Ferdian Paleka bersama rekannya. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDUNG - Aparat kepolisian sudah menangkap YouTuber Ferdian Paleka bersama dengan Aidil yang sempat buron terkait kasus video prank sembako isi sampah pada Jumat (8/5) dini hari tadi.

Polrestabes Bandung pun sudah merilis kasus ini melalui akun Instagram @polrestabesbandung pada Jumat (8/5).

Dari keterangan polisi, kasus ini bermula pada 30 April 2020. Saat itu para pelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka guna membahas konten yang akan diupload ke YouTube.

"Aidil memberikan ide kepada Ferdian prank pemberian makanan kepada waria-waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan yang di dalamnya diisi dengan batu dan sampah," sebagaimana keterangan Polrestabes Bandung.

Selanjutnya, pada 1 Mei 2020, Ferdian dan pelaku lainnya menjalankan aksinya dengan menyambangi waria yang ada di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.

"Ferdian dan Tubagus yang memberikan paket makanan di dalamnya diisi dengan batu dan sampah. Sementara Aidil tugasnya merekam adegan tersebut,” lanjut keterangan polisi.

Kemudian, pada 3 Mei 2020 pelaku meng-upload video prank ke channel YouTube dengan nama Ferdian Paleka.

Setelah video diupload, penerima bingkisan sembako isi sampah itu merasa malu, terhina, dan tercemarkan nama baiknya. Kejadian ini juga viral di media sosial dan banyak yang mengecam aksi pelaku.

Aparat kepolisian sudah menangkap YouTuber Ferdian Paleka bersama dengan Aidil yang sempat buron terkait kasus video prank sembako isi sampah pada Jumat (8/5) dini hari tadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News