Info Terbaru dari Polri soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Info Terbaru dari Polri soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dok: Humas Polri.

Lulusan terbaik Akpol 1995 itu mengakui penyidikan kasus pembunuhan Vina tidaklah mudah, bahkan memerlukan waktu sampai 8 tahun, dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka terakhir yang belum dijerat pidana.

Dia mengatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan tidaklah gampang, apalagi upaya dari tersangka lari dari tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik, kemudian mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.

"Pegi ini bukan gampang menangkapnya karena dia tidak langsung menyerahkan diri, tetapi, sudah berpindah tempat. Sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya Robi Irawan kepada ibu indekos maupun ibu tirinya. Sebagai gambaran bahwa dia mencoba membuat identitas yang lain," kata Sandi.

Setelah ada perkara tersebut, diakui oleh ayahnya bahwa anaknya bernama Pegi.

"Padahal, ketika awal, kepada ibu indekos di mana bapaknya ada di sana, tetapi dia (bapaknya) menyampaikan itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ujarnya.

Dengan pelimpahan perkara yang dilaksanakan beesok, Kamis (20/6), menurut dia, perkara pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi bisa segera disidangkan, dan tersangka dinyatakan bersalah seperti delapan tersangka lainnya.

Sandi menyebut keadilan untuk Vina dan Eky harus diberikan karena pembunuhan terhadap keduanya terbilang sadis. Keduanya mendapat perlakuan yang kejam, berdasarkan hasil visum terdapat luka cukup parah pada bagian leher patah, atas dan bawah juga patah, serta luka akibat senjata tajam dan akibat benda tumpul.

"Korban Eky sudah ditemukan di TKP dalam keadaan meninggal dunia pada waktu itu. Untuk korban ananda Vina, masih dalam keadaan hidup jadi dilarikan ke rumah sakit," kata Sandi. (antara/jpnn)


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan info penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News