Info Terbaru dari PT DKI Jakarta Soal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo dkk

Info Terbaru dari PT DKI Jakarta Soal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo dkk
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hakim H. Mulyanto menjadi ketua majelis untuk perkara Ricky Rizal Wibowo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain.

Hakim Abdul Fattah yang menjadi ketua majelis untuk perkara Kuat Ma’ruf dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain.

Hakim Tony Pribadi selaku hakim anggota.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kompak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat itu dijatuhi hukuman mati.

Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Sementara itu, Richard Eliezer yang semula dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim PN Jaksel.

Inilah info terbaru dari PT DKI Jakarta soal jadwal pembacaan putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News