Info Terbaru dari Yan Mandenas DPR Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua

Info Terbaru dari Yan Mandenas DPR Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua
Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Yan Permenas Mandenas (kiri). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua telah selesai dilakukan.

RUU tersebut direncanakan akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat ini.

Pro dan Kontra revisi RUU Otsus Papua menjadi dinamikadi DPR RI, namun pembahasan tersebut telah selesai sesuai target yang ditentukan.

Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas mengaku proses yang telah dilaluinya hal biasa dalam konteks bernegara.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra menegaskan perubahan yang dilakukan sudah melalui mekanisme yang konstitusional.

Sejak Pansus dibentuk, telah melakukan berbagai macam agenda konsultasi dan komunikasi publik, khususnya dengan pihak-pihak yang berkepentingan, mulai di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kami menampung aspirasi, termasuk mengundang elemen mahasiswa, pemuda, dan tokoh-tokoh masyarakat Papua. Berbagai konsultasi tersebut dimaksudkan untuk meminta pendapat dan masukan terkait agenda perubahan atas UU ini,” ujar Yan Mandenas, Selasa (13/7).

Selain elemen masyarakat, menurut Yan Mandenas, Pansus juga telah mengundang beberapa kementerian terkait pada rapat dengar pendapat umum guna mendengar pikiran dan pendapat mereka, supaya kedepan akan ada sinkronisasi program lintas kementerian dengan pelaksanaan UU Otonomi Khusus di Papua.

Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas menyampaikan perkembangan tentang pembahasan RUU tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News