Info Terbaru dari Yan Mandenas DPR Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua

Dia menyebut Fraksi Partai Gerindra berhasil memasukkan ayat yang mengatur mengenai adanya alokasi anggaran dari dana otonomi khusus untuk membiayai hak pendidikan orang asli Papua hingga perguruan tinggi, termasuk alokasi khusus bagi pembiayaan kesehatan orang asli Papua.
“Kita berharap pembiayaan khusus pada kedua sektor ini akan terus memacu pembangunan kualitas manusia orang asli Papua di masa depan,” ujar Yan.
Di bidang ekonomi, Yan Mandenas menjelaskan akan ada peningkatan dana otonomi khusus, yang semula hanya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, adanya penekanan pada aspek perbaikan koordinasi dan peningkatan pengawasan. Adapun pengawasan itu akan dilakukan DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Perguruan Tinggi.
Pansus juga mendorong agar kedepan pembangunan ekonomi di Papua diprioritaskan pada pembangunan di level kampung, mengingat orang asli Papua banyak berada di wilayah tersebut.
Kemudian, lanjutnya akan ada juga pembentukan suatu badan khusus yang berada di bawah Presiden guna melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan otonomi khusus Papua.
Dia berharap melalui badan ini, pelaksanaan otonomi khusus dan pembangunan di Papua akan semakin terintegrasi dan terarah.
Yan juga mengatakan Pansus bersama Pemerintah telah menyepakati beberapa hal lain, misalnya, adanya syarat bagi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) harus bukan dari anggota partai politik, begitu juga dengan syarat bagi anggota legislatif dari jalur pengangkatan.
“Kedua jalur khusus bagi orang asli Papua ini diharapkan bebas dari kepentingan partai politik, sehingga keduanya bisa bekerja secara bebas dan mandiri," ungkapnya
Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas menyampaikan perkembangan tentang pembahasan RUU tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan