Info Terbaru dari Yorrys Raweyai DPD RI Tentang Perkembangan Revisi UU Otsus Papua
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus Otsus Papua DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian/lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua nanti.
Selain itu, Pansus juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi di DPR RI dan DPD RI, serta menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan pengkajian.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 14 DIM terkait rencana revisi Pasal 76 UU Otsus Papua, yang mengatur tentang pemekaran.
Dari jumlah itu, pemerintah menyetujui tiga DIM dibahas oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.
“Akan tetapi, kami tidak dapat mengakomodir atau menyetujui 11 DIM yang dikelompokkan dalam beberapa isu,” terang Edward Omar.(jpnn)
Anggota Timja Otsus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan info terbaru terkait tentang perkembangan revisi UU Otsus Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN