Info Terbaru Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswi Unud, Alamak
jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial W terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud) belum ada titik terang.
Bahkan, YLBH Bali yang membantu korban, menganggap ada kejanggalan dengan pencabutan surat kuasa mahasiswi berinisial CI.
YLBH Bali saat ini sedang berusaha mendapat konfirmasi langsung dari korban tentang kebenaran pencabutan surat kuasa tersebut.
“Kami ingin memastikan, kalau seandainya surat dibuat korban, bagaimana kondisi korban saat membuat surat pencabutan kuasa. Apakah dalam kondisi sadar atau tertekan,” kata Direktur YLBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning.
Vany menegaskan, pihaknya kembali siap menerima jika korban membuat surat kuasa baru.
Sebab, kata Vany, surat kuasa yang dicabut bisa dibuat lagi.
Dijelaskannya, saat ini yang penting adalah kondisi mental korban yang harus segera dipulihkan. Sebab CI butuh bantuan untuk kembali bangkit.
Berdasar hasil pendampingan psikiater senior dari RS Sanglah, korban yang terlihat kuat sejatinya dalam kondisi depresi.
Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unud yang jadi korban pelecehan oknum dosen mengalami depresi.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Once Mekel Siap Ramaikan Festival Kebangsaan 2024 di Universitas Udayana
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya