Info Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual-Perundungan di KPI
Jumat, 03 September 2021 – 11:28 WIB

Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Fathan Sinaga /JPNN
"Tidak ada komunikasi dengan KPI, karena ini sifatnya pengaduan awal dan belum sampai kepada penanganan kasus yang ada di Komnas HAM," ujar dia.
Setelah empat tahun laporan tersebut bergulir, namun hingga korban belum mendapatkan keadilan sehingga melatarbelakangi Komnas HAM menindaklanjuti kembali kasus itu.
"Karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dan kedua ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas HAM sesuai mandat dan undang-undang," kata dia.
Hal itu merujuk kepada pemenuhan hak atas rasa keadilan, rasa aman, dan pemulihan wajib diperoleh oleh korban sehingga harus ditangani serta memastikan kebutuhannya terpenuhi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Begini kata Komnas HAM terkait perundungan dan pelecehan seksual yang dialami karyawan KPI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo