Info Terbaru Kasus Dea OnlyFans Seusai Diperiksa

Info Terbaru Kasus Dea OnlyFans Seusai Diperiksa
Penampakan Dea OnlyFans seusai menjalani pemeriksaan dan sanksi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dea OnlyFans telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.

Dea keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.05 WIB.

Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.

Pengacara Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan selain diperiksa, kliennya juga menjalani sanksi wajib lapor.

"(Wajib lapor, red) tiap Senin. Ini bentuk kooperatif kami dalam rangka proses hukum yang berlaku," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).

Abdillah mengaku dalam pemeriksaan itu, pihaknya kembali menyinggung perihal pengajuan diri Dea sebagai justice collaborator kepada penyidik terkait kasus tersebut.

"Kami akan kolaborasi dengan pihak kepolisian saling membantu untuk konsep justice collaborator ke depan seperti apa," ujar Abdillah.

Dalam kasus tersebut, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dea OnlyFans telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News