Info Terbaru Kasus Dea OnlyFans Seusai Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Dea OnlyFans telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
Dea keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.05 WIB.
Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.
Pengacara Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan selain diperiksa, kliennya juga menjalani sanksi wajib lapor.
"(Wajib lapor, red) tiap Senin. Ini bentuk kooperatif kami dalam rangka proses hukum yang berlaku," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).
Abdillah mengaku dalam pemeriksaan itu, pihaknya kembali menyinggung perihal pengajuan diri Dea sebagai justice collaborator kepada penyidik terkait kasus tersebut.
"Kami akan kolaborasi dengan pihak kepolisian saling membantu untuk konsep justice collaborator ke depan seperti apa," ujar Abdillah.
Dalam kasus tersebut, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut