Info Terbaru Kasus Dea OnlyFans Seusai Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Dea OnlyFans telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
Dea keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.05 WIB.
Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.
Pengacara Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan selain diperiksa, kliennya juga menjalani sanksi wajib lapor.
"(Wajib lapor, red) tiap Senin. Ini bentuk kooperatif kami dalam rangka proses hukum yang berlaku," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).
Abdillah mengaku dalam pemeriksaan itu, pihaknya kembali menyinggung perihal pengajuan diri Dea sebagai justice collaborator kepada penyidik terkait kasus tersebut.
"Kami akan kolaborasi dengan pihak kepolisian saling membantu untuk konsep justice collaborator ke depan seperti apa," ujar Abdillah.
Dalam kasus tersebut, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI