Info Terbaru Kasus Jual Beli Organ Tubuh di Bekasi, Sudah Ada Tersangka

Info Terbaru Kasus Jual Beli Organ Tubuh di Bekasi, Sudah Ada Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Ilham Kausar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut segera tuntas. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.

Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari. (antara/jpnn)


Polisi masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News