Info Terbaru Kasus Jual Beli Organ Tubuh di Bekasi, Sudah Ada Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut segera tuntas. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan.
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.
Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari. (antara/jpnn)
Polisi masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi