Info Terbaru Kasus Pelajar Diduga Disetrum-Dianiaya Oknum Polisi

Selain laporan ke Bidang Propam, kasus dugaan penganiayaan ini juga akan bertambah dengan rencana keluarga korban melapor ke SPKT Polda Bali. Rencananya laporan akan dilakukan Rabu (6/10) ini.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan, Senin (4/10), menyebut setelah adanya pemberitaan terkait oknum yang mengaku bertugas di Ditreskrimum Polda Bali medatangi The Hub dan meminca File CCTV itu, dia langsung melakukan pengecekan atau klarifikasi ke seluruh anggotanya.
Hasilnya, ujar dia, tidak ada sama sekali anggotanya yang ikut dalam razia tersebut.
Kombes Ary memastikan bahwa gambar yang beredar di medsos atau koran, itu bukan anggota dari Ditreskrimum Polda Bali, diduga oknum-okum itu mencatut nama ditreskrimum.
Sekadar diketahui, sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali.
Kasus laporan etik kepolisian ini masih bergulir di propam. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mendapatkan salinan rekaman CCTV di dekat kejadian khususnya di Restoran The Hub, Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.
Dalam laporan ke Propam, MR mengaku dianiaya polisi Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, dia sedang menonton balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai. Seketika datang polisi membubarkan balap liar dan menangkapi mereka.
MR sempat kabur dengan sepeda motornya, namun ditendang. Pelajar disetrum, kemudian dia diinjak kakinya hingga patah.
Propam Polda Bali masih menyelidiki pelajar berinisial MR, 14, disetrum dan kakinya diinjak sampai patah yang diduga dilakukan oknum polisi.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir