Info Terbaru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Rabu, 30 Maret 2022 – 17:09 WIB

Tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Setelah itu penyidik memanggil Azis Samual dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini Azis belum mengaku terlibat penganiayaan terhadap Haris Pertama. (cr3/jpnn)
Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan info terbaru kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama yang melibatkan sejumlah debt collector.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI