Info Terbaru Kasus Peretasan Media Tempo dan Tirto

Untuk diketahui, situs berita Tirto dan Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) dini hari lalu. Pemimpin redaksi kedua media tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (25/8).
Laporan Tirto tercatat dalam laporan dengan nomor polisi LP/5035/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 25 Agustus 2020, sedangkan laporan dari Tempo.co sendiri tercatat dengan nomor polisi LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 25 Agustus 2020.
Tirto dan Tempo.co melaporkan perkara tersebut dengan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE serta Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua laporan tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan info terbaru kasus peretesan media Tempo dan Tirto.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta