Info Terbaru Kasus Perkosaan Siswi SMP di Cianjur, Astagaaa

jpnn.com, CIANJUR - Polisi menetapkan tujuh pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP yang masih di bawah umur warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, sebagai tersangka.
"Para tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. Sebelum menggilir korban, pelaku mencekokinya dengan minuman keras dan obat terlarang dosis tinggi. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk disidangkan," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, Minggu (26/7).
Sebelumnya Polsek Agrabinta mengamankan tujuh orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi salah satu SMP di wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak keluarga mendapati anaknya yang tidak sadarkan diri, diantarkan beberapa orang warga yang menemukan korban tergeletak di warung pinggir pantai.
Setelah mendapat keterangan dari korban, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta.
Tidak menunggu lama, petugas berhasil menangkap ketujuh orang pelaku dari rumah orang tuanya masing-masing. Pemeriksaan pelaku yang sebagian besar juga masih di bawah umur diserahkan ke Mapolres Cianjur.
Sementara korban yang sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat, sempat mengalami muntah darah akibat luka di bagian lambung karena mengonsumsi miras obat terlarang dosis tinggi.
Selang beberapa hari mendapat perawatan, korban berkulit sawo matang dengan rambut panjang sudah diperbolehkan pulang.
Para pelaku perkosaan terhadap siswi SMP terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya