Info Terbaru Kasus Perkosaan Siswi SMP di Cianjur, Astagaaa
jpnn.com, CIANJUR - Polisi menetapkan tujuh pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP yang masih di bawah umur warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, sebagai tersangka.
"Para tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. Sebelum menggilir korban, pelaku mencekokinya dengan minuman keras dan obat terlarang dosis tinggi. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk disidangkan," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, Minggu (26/7).
Sebelumnya Polsek Agrabinta mengamankan tujuh orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi salah satu SMP di wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak keluarga mendapati anaknya yang tidak sadarkan diri, diantarkan beberapa orang warga yang menemukan korban tergeletak di warung pinggir pantai.
Setelah mendapat keterangan dari korban, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta.
Tidak menunggu lama, petugas berhasil menangkap ketujuh orang pelaku dari rumah orang tuanya masing-masing. Pemeriksaan pelaku yang sebagian besar juga masih di bawah umur diserahkan ke Mapolres Cianjur.
Sementara korban yang sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat, sempat mengalami muntah darah akibat luka di bagian lambung karena mengonsumsi miras obat terlarang dosis tinggi.
Selang beberapa hari mendapat perawatan, korban berkulit sawo matang dengan rambut panjang sudah diperbolehkan pulang.
Para pelaku perkosaan terhadap siswi SMP terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi