Info Terbaru Kasus Perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah
jpnn.com, MATARAM - Polisi telah memeriksa 17 saksi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.
"Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung," ujar Kombes Artanto di Mataram, Rabu.
Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan.
"Jadi, semua masih dalam proses penanganan kami," ucap dia.
Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu (2/1) dini hari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.
Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh cuplikan video pendek berdurasi 19 detik dengan tayangan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif. Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.
Fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah dirusak massa tak dikenal pada Minggu (2/1) dini hari.
- Hari Santri Nasional: Pesantren Mewah, Berbiaya Murah, Apa Ada?
- Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang