Info Terbaru Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Kombes Jules: Belum ya

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Dia juga sudah dibawa ke Markas Polda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Briptu Christy masih dalam pemeriksaan Propam.
Dia memastikan bahwa Briptu Christy masih belum menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terkait dugaan pelanggaran disiplin meninggalkan tugas selama lebih 30 hari berturut-turut.
“Belum ya (sidang Briptu Christy),” kata Jules ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
Kombes Jules belum bisa memastikan kapan sidang kode etik terhadap Briptu Christy digelar. Sebab, pemeriksaan masih belum selesai.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Usai ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Kombes Jules menjawab pertanyaan soal penanganan kasus Polwan Cantik Briptu Christy, simak baik-baik.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri